PERLUKAH DJP MENJADI BADAN PAJAK?
  
Pajak adalah komponen penerimaan terbesar dalam struktur APBN, pajak merupakan sumber utama penerimaan negara yang menopang pembiayaan negara. Tugas untuk menghimpun penerimaan pajak dibebankan kepada Direktorat JenderalPajak (DJP) yang berada dibawah Kementerian Keuangan RI. Tahun 2010 penerimaan pajak dalam APBN-P ditargetkan Rp. 743,3 triliun yang memberikan kontribusi 75% pada APBN. Di tahun 2011 diharapkan bisa memberikan kontribusi Rp. 850,3 triliun atau 77% dari APBN.